the Authentic Flavors of Paella

Cucu Bunuh Nenek di Bangkalan Gegara Kesal Ditegur Sering Keluar Malam

 

 

 

Kronologi Kejadian

 

Seorang pemuda berinisial RF (20) di Desa Pelengiran, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, dilaporkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap neneknya yang berusia 80 tahun. Menurut keterangan dari Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, pemuda tersebut diketahui sering dimarahi oleh neneknya karena kebiasaannya keluar rumah hingga larut malam. Ketika situasi memanas pada malam kejadian, ia melampiaskan kemarahannya dengan memukuli nenek yang sedang duduk di dalam rumah, peristiwa yang berujung fatal.

 

 

 

Aksi Kekerasan yang Terjadi

 

Dalam rekaman yang beredar dan keterangan saksi, terlihat bahwa pemuda tersebut melakukan penganiayaan secara brutal. Ia memukul-nemuk neneknya berulang kali dengan tangan kosong, hingga menyebabkan korban tersungkur. Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga dilaporkan menginjak kepala neneknya dengan menggunakan tumit, yang dari hasil autopsi sementara diketahui menyebabkan luka fatal pada bagian kepala.

 

 

 

Latar Belakang dan Faktor Pemicu

 

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pelaku semula pernah tinggal di Pontianak, namun kemudian dipindahkan ke Bangkalan untuk menemani neneknya. Kondisi lingkungan yang kurang kondusif dan pergaulan yang tidak sehat diduga turut memengaruhi perilaku pemuda tersebut. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa pelaku positif penggunaan sabu-sabu pada pagi hari kejadian, yang kemungkinan memperburuk kontrol emosinya.

 

 

 

Tindakan Hukum dan Dampak Sosial

 

Setelah kejadian, pemuda tersebut segera diamankan oleh pihak kepolisian dan kini sedang menjalani proses penyidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang memicu keprihatinan publik, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan dan perhatian terhadap remaja yang berada dalam lingkungan keluarga. Proses hukum lanjutan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah kejadian serupa di masa depan.