the Authentic Flavors of Paella

KPU Ajukan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar: Pagu Rp2,7 Triliun Dinilai Belum Cukup untuk 2026

 

 

Fokus pada Penguatan SDM dan Program Strategis

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000 kepada Komisi II DPR RI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,76 triliun belum mencukupi untuk mendukung pelaksanaan kinerja kelembagaan secara optimal. Tambahan anggaran ini dirancang untuk memperkuat program dukungan manajemen, termasuk belanja pegawai dan operasional kantor.

 

 

Rincian Penggunaan Tambahan Anggaran

 

Afif merinci bahwa sekitar Rp695,8 miliar dari usulan tambahan akan dialokasikan untuk gaji dan tunjangan kinerja bagi 2.808 CPNS dan 3.486 PPPK yang diangkat pada 2025. Sementara itu, Rp290,2 miliar lainnya akan digunakan untuk berbagai program strategis, seperti pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta kegiatan kehumasan dan penyuluhan produk hukum. Ia menekankan bahwa alokasi saat ini belum mencakup anggaran untuk penyelenggaraan pemilu maupun kegiatan prioritas nasional lainnya.

 

 

Tantangan Anggaran dan Komitmen KPU

 

Afif menambahkan bahwa KPU masih mengawal tiga kegiatan prioritas nasional, yaitu integrasi sistem informasi pemilu, pendataan DPT berkelanjutan, dan penguatan kapasitas kelembagaan, namun belum ada alokasi anggaran untuk pelaksanaannya. Ia menyebut bahwa tanpa tambahan dana, pelaksanaan diklat dan peningkatan SDM tidak dapat dilakukan. “Beberapa kegiatan prioritas KPU tahun anggaran 2026 yang masih membutuhkan tambahan anggaran, nah ini sifatnya permohonan tambahan,” ujar Afif.